Organization
Struktur Organisasi Cat Fancy Indonesia

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Peternakan tertanggal 11 Juli 1997 no. 542/TN.340/Kpts/DJP/Deptan/1997 tentang Penerbitan Sertifikat Silsilah Kucing Ras Indonesia Oleh Perhimpunan Kucing Ras Indonesia (Cat Fancy Indonesia), maka terhitung sejak tanggal 11 Juli 2007 Cat Fancy Indonesia sepenuhnya merupakan Badan Registrasi dan Kontrol Pembiakan Kucing di Indonesia.

Sebagai penanggung jawab registrasi dan pembiakan kucing di Indonesia serta proses sertifikasi kucing akan dilaksanakan oleh : National Breeding Committee - CFI yaitu : Ir. Ronny R. Noor MRur (Chairman) dan Ir. Yulian Susanty (secretary).

Sehubungan hal tersebut, kedepannya keanggotaan CFI terbuka bagi semua penyayang kucing di seluruh Indonesia baik dalam bentuk kelompok (club) atau secara perorangan. Bagi penyayang kucing yang berminat untuk melakukan pembiakan kucing dapat mengajukan diri sebagai cattery CFI dan akan mendapat pengawasan langsung dari National Breeding Committee - CFI.


 
FAQ

Animal Quarantine
Health and Care
Coat Color & Genetics

Forum

  Member's Area
  CFI Activities
  Cat and Kitten
  Health and Care
  Cat Welfare


© 2007 | The Cat Fancy of Indonesia
Powered by e107